Vitalitas Pantun di Kabupaten Siak

Fatmawati Adnan

Abstract


Penelitian ini difokuskan pada pantun Melayu Riau, khususnya di Kabupaten Siak. Alasan memilih Kabupaten Siak karena secara historis daerah ini memiliki sejarah panjang dalam melaksanakan acara-acara beradat yang mengandung pantun. Urgensi penelitian ini terletak pada tujuan yang ingin dicapai, yaitu memaparkan vitalitas pantun dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Siak yang meliputi upaya pewarisan, jumlah penutur pantun, peralihan ranah, alih wahana, pembelajaran pantun, dan pendokumentasian pantun. Vitalitas pantun bermakna kemampuan pantun untuk bertahan hidup di kehidupan masyarakat penuturnya. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang menjelaskan hasil penelitian secara terperinci dan mendalam dengan mengacu pada konsep teori. Data penelitian berupa tanggapan responden terhadap indikator kuesioner dan yang menjadi responden ialah masyarakat Melayu Siak yang bermukim di Kabupaten Siak. Analisis data dilakukan dengan langkah-langkah (1) mengklasifikasikan data sesuai kategori, (2) menabulasikan data, (3) menganalisis data, (4) menginterpretasi data, dan (5) menyimpulkan hasil penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ditarik beberapa simpulan sebagai berikut: (1) indeks kumulatif vitalitas yang paling tinggi ialah klasifikasi dalam kategori aman, yaitu 0, 94. Artinya, vitalitas sastra lisan pantun di Kabupaten Siak tergolong tinggi karena adanya upaya pewarisan melalui pembelajaran pantun kepada generasi muda, baik di sekolah maupun kelompok-kelompok nonformal; (2) proporsi penutur pantun di Siak dianggap menurun dibandingkan masa lalu, meskipun sudah dilakukan upaya pewarisan dan pengkaderan; (4) pantun di Kabupaten Siak dapat dituturkan atau ditampilkan di semua tempat dan acara serta dapat dialihkan pada media baru; (5) beberapa sekolah menjadikan pembelajaran pantun sebagai kegiatan ekstrakurikuler; dan (6) pendokumentasian pantun (tertulis, audio, dan video) dilakukan oleh berbagai pihak, meskipun belum dipublikasikan secara masif.

Keywords


vitalitas, pantun, Siak, Melayu

Full Text:

PDF

References


Andriani, Tuti. (2012_. “Pantun dalam Kehidupan Melayu (Pendekatan Historis dan Antropologis”. Jurnal Sosial Budaya, Vol. 9 No. 2, Juli-Desember 2012, 195-211.

Candrasari, Ratri dan Nurmaida. 2018. Model Pengukuran Vitalitas Bahasa:Teori dan Aplikasi pada Penelitian Bahasa -Bahasa Nusantara. Lhokseumawe – Aceh: CV Sefa Bumi Persada.

Cresswell, J.W. (2013). Penelitian Qualitatif & Desain Riset. Terj. Ahmad Lintang Lazuardi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dharmawi, Ahmad (2020). Penuntun Pantun. Dalam Kelas Daring Pelatihan Menulis Pantun Balai Bahasa Provinsi Riau 2020.

Grimes, Barbara F. (2001). “Kecenderungan Bahasa untuk Hidup atau Mati secara Global, Sebab, Gejala, dan Pemulihan untuk Bahasa-Bahasa yang Terancam Punah" dalam PELBBA 1-5. Jakarta: Pusat Kajian Bahasa dan Budaya Unika Atma Jaya. 24-25 Juli 2001.

Grimes, Barbara F. (2002). “Global Language Viability: Causes, Symptoms, and Cures for Endangered Languages”. [http:// www.sil.org/sociol/ndg-lg-indicators-html.]. Diakses 12 Juni 2016.

Harimansyah, Ganjar. (2019). Pedoman Konservasi dan Revitalisasi Bahasa. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Harun, Mohd. (2015). “Karakteristik Pantun Aceh”. Lingua, Volume 12 Nomor 1, Maret 2015, 29-57.

Ibrahim, A. Gufron. (2008). "Bahasa Terancam Punah: Sebab-sebab Gejala dan Strategi Pemecahannya". Dalam Kongres Internasional lX Bahasa lndonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Meyerhoff, Miriam. 2006. Introducing Sociolinguistics. New York: Routledge.

Sarpina, M. (2018). “Tradisi Berpantun dalam Adat Perkawinan Melayu Riau serta Pemanfaatannya sebagai Buku Pengayaan Pengetahuan di SMA”. Makalah Universitas Pendidikan Indonesia.

Wirawan, Gunta dan Andriany, UN. “Pantun Melayu Pontianak sebagai Sarana Pembentuk Karakter Bangsa”. Tuah Talino Tahun XIV Volume 14 Nomor 2 Edisi 4 Desember 2020 ISSN 0216-079X E-ISSN 2685-3043 Balai Bahasa Kalimantan Barat, 223-239.

Peraturan Pemerintah dan Kamus

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia

Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2016). Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.




DOI: https://doi.org/10.26499/tt.v15i2.3476

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

View My Stats

 

 

 

 

 

-->